Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Bersama Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menyambangi serta menyalurkan bantuan sosial kepada seorang santri yang mengalami luka bakar di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahim NW, Selasa (9/6).
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
dan Dinas Sosial menyerahkan bantuan berupa satu unit kursi roda untuk
menunjang mobilitas korban serta sejumlah paket sembako yang diperuntukkan bagi keluarga
korban.
Penyerahan bantuan dilakukan
langsung oleh Kepala Kejari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, didampingi Kepala
Dinas Sosial Loteng, Kepala Seksi Intelijen Alfa Dera, Kepala Subseksi II
Intelijen, tim Dinas Sosial, tim Intelijen Kejari Lombok Tengah, di kediaman
korban yang berlokasi di Dusun Gunung Wakul, Desa Setiling, Kecamatan
Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok
Tengah, Putri Ayu Wulandari, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan
bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang sedang
menghadapi kondisi sulit akibat musibah yang dialaminya.
Menurutnya, setiap anak berhak
memperoleh perlindungan, perhatian, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan
berkembang, terlebih ketika mereka berada dalam lingkungan pendidikan.
“Anak-anak merupakan generasi
penerus bangsa yang harus kita jaga bersama. Lingkungan pendidikan, termasuk
pondok pesantren, harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala
bentuk kekerasan maupun perlakuan yang dapat membahayakan keselamatan anak,”
ujarnya.
Disisi lain, kunjungan tersebut
juga menjadi bagian dari respons cepat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah setelah
informasi mengenai kondisi korban terpantau melalui kegiatan patroli siber yang
dilakukan oleh Seksi Intelijen.
Selain memberikan bantuan
kemanusiaan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan dukungannya terhadap
setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita mendorong adanya penguatan
sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan guna mencegah
terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Sinergi antara Kejaksaan Negeri
Lombok Tengah dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah diharapkan dapat
membantu proses pemulihan korban, baik dari sisi fisik maupun sosial, sekaligus
memastikan kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang
membutuhkan.
“Kami berkomitmen untuk terus
mendukung perlindungan anak dan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan
yang aman, sehat, serta berkeadilan bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya. (Man)

0Komentar