Lombok Timur – Seorang pria mengaku sebagai anggota TNI dan melakukan tindak pidana diringkus personel gabungan Unit Intel Kodim 1615/Lombok Timur, Provost Kodim 1615/Lotim, serta Polsek Selong, Kamis (25/06).
Pelaku diketahui bernama Ro'id Fajrian 21 tahun, warga Lingkungan Wakul, Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya Lombok Tengah, diringkus setelah adanya informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial Hijna Nazaria (22), warga Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara
Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban berupa penyikutan menggunakan lengan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian lengan kanan dan lutut kaki kiri, serta adanya dugaan pengancaman.
Pelaku kemudian ditangkap sekitar pukul 19.43 WITA bertempat di sebuah rumah kost di wilayah Pancor Lauk Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur tanpa ada perlawanan.
Penangkapan bermula setelah sekitar pukul 17.30 WITA, Bati Ops Unit Intel Kodim 1615/Lotim Serka Achmad Sufyan menerima informasi dari Kanit Binmas Polsek Selong Aiptu Daud Subari terkait adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI dan diduga terlibat kasus penganiayaan.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Danunit Intel Kodim 1615/Lotim Letda Arm Muslihin Yadi. Selanjutnya, dilakukan koordinasi bersama Kanit IK Polsek Selong Ipda Awaludin dan Kanit Binmas Polsek Selong untuk melaksanakan langkah pengamanan terhadap terduga pelaku.
Dalam pelaksanaan pencarian, Serka Achmad Sufyan juga berkoordinasi dengan Danru Provost Kodim 1615/Lotim Sertu Dedy Purnama untuk membantu proses pengamanan bersama personel Polsek Selong.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set pakaian loreng menyerupai atribut TNI, sepatu PDL, helm tempur, dua unit telepon genggam, satu tas ransel warna hitam, serta satu koper pakaian.
Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Man)

0Komentar