GfMpTUM7BUr7TSz9TUYoBSOoGA==
Breaking
NEWS

52 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbangun di Lombok Tengah

Ukuran huruf
Print 0

 

Lombok Tengah – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, terus menunjukan perkembangan yang cukup positif.

Dinas Koperasi dan UMKM mencatat hingga saat ini sebanyak 52 gerai Koperasi Desa Merah putih sudah terbangun dari total 154 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah M. Iksan mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat kecamatan, pemerintah desa, hingga tim percepatan pembangunan koperasi. 

“Pembangunan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi semua pihak terutama TNI Kodim 1620/Lombok Tengah, yang terus mengawal Pembangunan dan menjadi kunci utama percepatan realisasi program strategis nasional di daerah," katanya.

Ikhsan menyebut, capaian tersebut menjadikan Lombok Tengah sebagai daerah dengan progres pembangunan KDMP terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, pembangunan KMP masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan lahan.

“Kendala ini banyak ditemui di desa-desa yang berstatus atau masih dalam tahap pemekaran, sehingga memerlukan kehati-hatian dalam penentuan lokasi pembangunan gerai,” tambahnya.

Kendati demikian untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya bersama Tim Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan para camat dan kepala desa guna mencari solusi terbaik tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan lahan, aspek lain yang menjadi perhatian serius adalah tata kelola pelepasan dan pemanfaatan aset. Pihaknya menegaskan bahwa persoalan administrasi aset tidak boleh diabaikan, mengingat hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Karena itu kita haruys berhati-hati dan jeli dalam proses administrasi, khususnya tata Kelola pelpelasan dan dukungan asset,” jelasnya.

Pemkab Lombok Tengah memilih untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar seluruh aset yang digunakan benar-benar sesuai dengan aturan perundang-undangan sebagai Langkah antisiapsi jika terjadi kesalahan dalam administrasi.

“Proses pembangunan KDMP di Lombok Tengah juga terus dikawal dan dilaporkan ke kementerian terkait. Saat ini, target penyelesaian pembangunan diarahkan tuntas pada tahun 2026, meskipun sebelumnya ditargetkan rampung pada Januari 2026,” imbuhnya.

Mundurnya target tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian terhadap ketentuan teknis baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat seperti mencakup luas lahan dan fleksibilitas pengaturan ruang gerai KDMP, yang kini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing desa, tanpa mengurangi standar yang telah ditetapkan.

“Untuk mempercepat realisasi, pemerintah daerah terus mendorong seluruh desa dan kelurahan agar segera membangun gerai KMP, selama tetap berpedoman pada ketentuan teknis dan anggaran yang telah ditetapkan sekitar Rp1,6 miliar per gerai,” tutupnya.

 

52 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbangun di Lombok Tengah
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin