Lombok Tengah – Pemerintah Daerah
Kabupaten Lombok Tengah akan meningkatkan status Puskesmas Kopang menjadi Rumah
sakit tipe D, guna memaksimalkan layanan Kesehatan bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian pemerintah
daerah dalam pelayanan Kesehatan, seiring proses peningkatan status Rumah Sakit
Umum Daerah Praya dari tipe C menjadi tipe B.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok
Tengah, Suardi mengatakan, saat ini peningkatan status Puskesmas Kopang
menjadi Rumah Sakit tipe D masih berproses.
“Analisa teknis sudah kita
lakukan. Kita tinggal menunggu rekomendasi dari ketua DPRD setelah itu Sk
Bupati dan tentu juga kesiapan SDMnya,” katanya.
Untuk Pembangunan Rumah Sakit
Kopang, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 Miliar.
“Rumah sakit ini nantinya
benar-benar bisa beroperasi optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi
masyarakat,” jelasnya.
ia menegaskan, Puskesmas Kopang
sudah layak menjadi rumah sakit tipe D, karena memiliki lahan yang cukup luas
serta tempat tidur yang cukup untuk menampung pasien, sehingga masuk dalam
kriteria.
“Sudah layak Kopang itu, karena tempat tidur kan minimal 50 untuk yang tipe D. dan kita juga sudah siapkan SDMnya,” tambahnya. (Man)

0Komentar