GfMpTUM7BUr7TSz9TUYoBSOoGA==
Breaking
NEWS

Insinerator Sampah di Gili Trawangan Bukan Mangkrak, KKP Targetkan Beroperasi Penuh Akhir Tahun

Ukuran huruf
Print 0

 
Lombok Utara,  — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Dodika Prabsco Resik Abadi, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra (Pusdal LH BN), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa fasilitas insinerator sampah di Gili Trawangan tidak mangkrak sebagaimana isu yang berkembang.  


Saat ini, fasilitas tersebut masih dalam proses melengkapi berbagai persyaratan perizinan operasional yang diwajibkan pemerintah sebelum dapat beroperasi penuh.  


R. Andry Indryasworo Sukmoputro, Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Madya Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP sekaligus Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sampah dan Pencemaran Laut, menjelaskan bahwa persoalan sampah di Gili Trawangan belum tertangani optimal meski berbagai upaya telah dilakukan.  

"Pemerintah sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya penanganan sampah di Gili Trawangan sejak beberapa tahun lalu. Dengan volume sampah yang mencapai 17 sampai 20 ton per hari, tentu dibutuhkan dukungan teknologi pengolahan yang memadai," ujarnya.  


Andry menyebut saat ini terdapat tiga unit alat pengolahan sampah di Gili Trawangan. Satu unit merupakan bantuan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang buatan Korea Selatan dengan kapasitas 2–5 ton per hari. Dua unit lainnya adalah insinerator dari PT Dodika dengan kapasitas 10–15 ton per hari.  

"Alat dipasang terlebih dahulu, kemudian proses perizinan dan kelengkapan operasionalnya berjalan. Saat ini seluruh persyaratan tersebut sedang dipenuhi," katanya.  


Ia menambahkan, operasional insinerator harus memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.70 serta uji emisi dan persyaratan lingkungan lainnya.  


Karina Prabowo Sanger, Komisaris PT Dodika Prabsco Resik Abadi, menegaskan bahwa anggapan insinerator mangkrak tidak sesuai fakta.  

"Narasi mangkrak itu tidak benar. Saat ini kami sedang menjalani tahapan perizinan yang memang harus dipenuhi. Proses perizinan tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari karena banyak persyaratan dan koordinasi yang harus dilakukan," jelasnya.  


Karina memastikan berbagai pengujian teknis telah dilakukan.  

"Kami sudah melakukan uji emisi dan berbagai parameter lainnya. Sebagai produsen, kami fokus mendampingi secara teknis dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses perizinan," katanya.  


Hanif Kusumasasmita, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) Pusdal LH Bali Nusra, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan operasional insinerator.  

"Kami dari Pusdal LH Bali Nusra sangat mendukung upaya penyelesaian persoalan sampah, termasuk langkah pemerintah menghadirkan tambahan fasilitas insinerator di Gili Trawangan," ujarnya.  


Sementara itu, H. Husnul Ahadi, Kepala DLH Kabupaten Lombok Utara, menjelaskan bahwa proses perizinan di Gili Trawangan lebih kompleks karena lokasi berada di kawasan konservasi.  

"Lokasi TPST Gili berada di kawasan konservasi sehingga mekanisme perizinannya berbeda. Bupati Lombok Utara telah meminta kepada pemerintah pusat agar diberikan pengecualian sehingga cukup menggunakan dokumen UKL-UPL tanpa harus melalui proses AMDAL," jelas Husnul.  


Ia menambahkan, Pemkab Lombok Utara menargetkan seluruh fasilitas pengolahan sampah di Gili Trawangan dapat beroperasi penuh sebelum akhir tahun 2026.  

"Target kami akhir tahun seluruh fasilitas sudah beroperasi. Sambil menunggu proses perizinan selesai, kami menyiapkan pelatihan operator agar ketika izin terbit alat bisa langsung dijalankan," pungkasnya.  


Dengan beroperasinya insinerator, pemerintah berharap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di kawasan wisata Gili Trawangan dapat teratasi, sekaligus menjaga citra pariwisata dan kenyamanan wisatawan.  (red.)

Insinerator Sampah di Gili Trawangan Bukan Mangkrak, KKP Targetkan Beroperasi Penuh Akhir Tahun
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin