![]() |
| Ilustrasi |
Lombok Tengah – Program unggulan Nasional Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lombok Tengah menuai polemik. Dugaan “penjualan” titik koordinat mencuat setelah adanya dugaan pemindahan lokasi secara sepihak, oleh yayasan bersama oknum SPPI yang bertugas sebagai tim survei.
Berdasarkan penelusuran, terdapat
satu titik Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Nasrullah
di kelurahan Semayan Kecamatan Praya dibawah naungan Yayaysan Ponpes Nurul
Islam Ganti.
Pada awalnya titik SPPG miliknya sudah
masuk dalam alur pengajuan ke Badan Gizi Nasional. Dan Lokasi tersebut juga
telah memiliki alamat jelas lengkap dengan titik kordinatnya, sehingga pihaknya
merampungkan seluruh sarana dan prasaran hingga 100 persen.
Namun di Tengah proses
perjalanan, titik kordinat dapur miliknya justru menghilang dan berpindah ke
wilayah Leneng Kecamatan Praya dengan nama Yayasan lain.
“Awalnya saya tidak tau, setelah
dapur jadi saya tanya progress ke Yayasan namun Yayasan bilang tidak ada di
portal, tidak tau siapa yang mengambil titik dapur ini. Kemudian saya minta
tolong di salah satu SPPI untuk mengecek. Dan setelah di pantau ternyata titik
dapur say aitu pindah ke Leneng,” katanya.
Perubahan lokasi itu dinilai
menimbulkan kejanggalan, karena seluruh data administrasi awal, termasuk
koordinat, dokumentasi, dan kelengkapan sarana prasarana, masih merujuk pada
lokasi dapur miliknya.
“Dapur Leneng ini hanya dia
mengganti Yayasannya saja dari Yayasan Nurul Islam Ganti berganti jadi Yayasan
Pebagus, namun Alamat dan titik koordinatnya tetap Adalah dapur saya yang di
Semayan ini,” jelasnya.
Dirinya sempat berinisiatif untuk
melakukan komunikasi dengan pemilik dapur di Leneng, serta Yayasan yang
menaunginya, namun tidak ada titik temu.
“Saya coba telpon pihak dapur
namun dia bilang tidak tau apa-apa, coba tanya ke Yayasan. Nah saya coba telpn
nomer Yayasan namun tidak di respon, kemudian say acari ke dapur namun mereka
tidak mau ketemu,” sesalnya.
Yang menjadi sorotan, proses
survei dan pengakhiran tahap persiapan di dapur Leneng diduga dilakukan oleh
oknum SPPI yang ditunjuk sebagai tim survey dan dinilai tidak sesuai dengan
alur serta data awal yang sudah terdaftar di Badan Gizi Nasional.
“Hal inilah yang membuat dapur
saya belum bisa beroperasi sampai saat ini. Padahal semua sarana dan prasarana
sudah rampung kita kerjakan,” keluhnya.
Pihaknya merasa sangat dirugikan
karena tindakan tersebut sebagai bentuk pemutarbalikan fakta yang merugikan
pihak dapur lain yang sebelumnya telah direkomendasikan dan mengeluarkan biaya
pembangunan sesuai prosedur.
“Dapur saya sudah mengikuti
prosedur, membangun sesuai rekomendasi, tetapi justru tersingkir setelah survei
dialihkan,” cetusnya.
Dirinya meminta pihak terkait,
termasuk Badan Gizi Nasional dan instansi pengawas, segera melakukan audit dan
investigasi menyeluruh terhadap proses penetapan titik dapur tersebut. Jika
terbukti terjadi pelanggaran, oknum yang terlibat diminta untuk ditindak tegas
sesuai aturan yang berlaku. (Red)

0Komentar