GfMpTUM7BUr7TSz9TUYoBSOoGA==
Breaking
NEWS

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Lombok Tengah Diringkus Polisi

Ukuran huruf
Print 0

Lombok Tengah - Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku inisial D (31) diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Minggu (15/2). 

‎"Kami mengamankan terduga pelaku D diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur sebanyak empat orang yakni, MAK, MHS, A dan MAA.," kata Kapolsek BKU IPTU Muhammad Jupri, saat dikonfirmasi, Minggu. 

‎Kapolsek menyampaikan dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menggunakan modus dengan mengajak korban untuk berolahraga. 

‎"Terduga pelaku kemudian mengiming-imingkan korban serta memberikan uang sebesar Rp15 ribu sebelum melakukan perbuatan cabul terhadap korban," jelasnya. 

‎Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

‎Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.

‎“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada diluar rumah,” tambahnya (Red)

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Lombok Tengah Diringkus Polisi
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin