Lombok Tengah - Kementerian Haji
dan Umrah Kabupaten Lombok Tengah, mengimbau kepada Calon Jemaah Haji untuk
segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap II yang telah
dibuka mulai 02-09 Januari 2026.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah
Lombok Tengah Lalu Syamsul Hadi mengatakan, jumlah Calon Jamaah Haji Lombok
Tengah pada 2026 sebanyak 1.178 orang, namun hingga saat ini yang sudah
melunasi pada tahap dua ini mencapai 927 orang.
“Masih ada sebanyak 251 Calon
Jemaah haji yang belum melunasi BPIH,” ujarnya.
Kementerian Haji dan Umrah Lombok
Tengah mengimbau supaya Calon Jemaah
Haji melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh
pemerintah.
“Batas pelunasan BPIH tahap dua
ini sampai 09 Januari 2026, sehingga diharapkan para CJH untuk segera melakukan
pelunasan, sehingga bisa melaksanakan ibadah haji di 2026 mendatang,” jelasnya.
Dirinya berharap, progress pelunasan
Jemaah haji bertambah maksimal, sehingga seluruhn kuota Lombok Tengah bisa melunasi sampai batas waktu yang sudah
ditetapkan.
“Sebelumnya, pada tahap pertama
jumlah CJH yang telah melakukan pelunasan itu 758 orang pada tahap pertama 2025,”
tambahnya.
Pelunasan BPIH tahap pertama
dimulai 24 November hingga 24 Desember 2025 dan pelunasan tahap ke dua dimulai
pada 2-9 Januari 2026.
“Yang belum melunasi sebanyak 420
orang pada tahap pertama," imbuhnya.
Kementerian Umrah dan Haji telah
menetapkan biaya haji 2026 terbaru sebesar Rp87.409.365,45. Dari total biaya
penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tersebut, beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji
(BPIH) yang dibebankan kepada calon jamaah sebesar Rp54.193.806,58.
“Biaya BPIH Embarkasi Lombok Rp
54.951.822 dan setelah dikurangi biaya setoran haji Rp250 juta, masing-masing
jamaah melakukan pelunasan Rp29.951.822,” tandasnya. (Zl)

0Komentar