Lombok Tengah – Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Tengah mengkonfirmasi, jumlah Jemaah Calon haji reguler yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji sampai batas waktu tahap dua sebanyak 998 orang.
“Jadi yang belum melunasi BPIH
sebanyak 180 orang dari total kuota 1.178 orang Jemaah,” kata Kepala
Kementerian Haji dan Umrah, Lalu Syamsul Hadi, saat ditemui di ruangannya. Senin
(12/1).
Masih adanya Jemaah Calon Haji
yang belum melunasi biaya hingga saat ini disebabkan beberapa faktor seperti
menunda keberangkatan, meninggal dunia namun belum menunjuk ahli waris sebagai
pengganti serta tidak mengalami gangguan Kesehatan.
“Ada beberapa Jemaah yang memang
tidak ada biaya untuk melunasi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Jemaah Cadangan
yang sudah melunasi hingga tanggal 9 Januari sebanyak 163 orang dari total 561
orang.
“Jemaah Cadangan yang belum
melunasi itu sebanyak 398 orang,” tambahnya.
Kementerian Haji dan Umrah
Kabupaten Lombok Tengah berharap, ada penambahan batas waktu lagi, sehingga
seluruh Jemaah yang belum melunasi, masih memiliki kesempatan untuk melakukan
pelunasan.
“Kita menunggu informasi dari Kementerian
Haji Pusat. Jika tidak ada, maka otomatis Jemaah Cadangan yang sudah melunasi
dalam porsi terdekat, akan mengisi kuota yang kosong,” tutupnya.

0Komentar